Seputar Peradilan

HAKIM PENGADILAN AGAMA KARAWANG MENJADI NARASUMBER PADA DISKUSI HUKUM

Pengadilan Agama Karawang mendapatkan undangan untuk menjadi narasumber pada diskusi hukum yang diadakan oleh Pengurus Daerah Karawang Ikatan Notaris Indonesia Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Bertempat di Hotel Resinda Karawang, Hakim Pengadilan Agama Karawang Bapak Drs. H. Mohd Abdu A. Ramly yang mewakili Pengadilan Agama Karawang memberikan materi hukum positif menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam penyelesaian sengketa kewarisan Islam.

narasumber diskusi

Selain Bapak Drs. H. Mohd Abdu A. Ramly, materi juga disampaikan oleh Bapak Dr. KRT. MJ. Widjatmoko, S.H., Sp. N dan Bapak Dr. Sudirman, S.H., M.H., Sp. N., M.Kn., ME. CIM.

narasumber diskusi1

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa tujuh Juni 2022 ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang Bapak H.Aep Syaepuloh, SE, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karawang, perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peserta diskusi hukum merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah maupun kandidat notaris dan pejabat pembuat akta tanah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para notaris dan pejabat pembuat akta tanah mendapat pembekalan lebih matang terkhusus pada bidang pewarisan hukum Islam.

redaktur: prayogo kurnia, S.H