Seputar Peradilan

EXPOSE HASIL PENGAWASAN REGULER BADAN PENGAWASAN (BAWAS) MAHKAMAH AGUNG RI

Karawang, 23 Februari 2023

Senin, 21 Februari 2023 Pengadilan Agama Karawang kedatangan Tim BAWAS MA RI Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 142/BP/ST/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 yang dipimpin oleh Nahison Dasa Brata, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua, Wiwik Suhartono, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota, Mayor Sus Hadi Prayitno, Hakim Yustisial pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota, Recky Roger Koraag, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Sekretaris Dan Davis Razano Besthari, Auditor pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota.

bawas 1

Tim BAWAS MA RI melakukan pemeriksaan rutin/regular pada Pengadilan Agama Karawang terkait 5 Bidang yaitu Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum serta Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan  Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

bawas 2

Setelah 3 hari melakukan pemeriksaan Tim BAWAS MA RI melakukan Ekspose pada hari Kamis, 23 Februari 2022 pukul 15.00 WIB di Ruang Serbaguna Pengadilan Agama Karawang diikuti Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kasubbag serta Sebagian dari Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Karawang. Kegiatan Ekspose dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Khalid Gailea, S.H.,M. dan Hasil temuan beserta rekomendasinya dibacakan oleh Ketua Tim Bapak Nahison Dasa Brata. Secara garis besar tim pengawas sepakat bahwa Pengadilan Agama Karawang telah melaksanakan 5 bidang dengan baik namun ada koreksi yang bisa di tindak lanjuti selama 40 Hari setelah penyerahan hasil pengawasan ini.

bawas 3

Di akhir Ekspose ini diserahkan laporan hasil temuan Bawas MA RI di Pengadilan Agama Karawang, oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Agama Karawang untuk dilanjuti.(54h)