MEDIASI KEMBALI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG
Karawang, 14 Maret 2023
Hakim Mediator Pengadilan Agama Karawang, Bapak Khalid Gailea,S.H.,M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Karawang menorehkan prestasi dengan berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa melalui mediasi. Beliau berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dengan nomor 663/Pdt.G/2023/PA.Krw yaitu perkara penguasaan anak. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediacenter Pengadilan Agama Karawang.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat yang didampingi Pengacara dan Tergugat bersepakat terkait Perkara Hak Asuh Anak (Hadhanah). Putra/Putrinya mendapatkan kepastian dengan siapa mereka tinggal dan siapa yang akan menanggung biaya hidup dan pendidikan mereka. Kemudian Para pihak berperkara masing-masing menandatangani akta perdamaian mengenai Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak. Akta perdamaian ini memiliki kekuatan hukum dan bersifat mengikat antara kedua belah pihak.
Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi yang baik bagi hakim mediator Pengadilan Agama Karawang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Karawang.