Seputar Peradilan

Penandatanganan Kesepahaman Penentuan Biaya Perjalanan Tugas – tugas Yudisial berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak ( Radius ) antara Pengadilan Agama Karawang dengan Pengadilan Negeri Karawang

 

Kesepahaman web

Karawang, Rabu 08 Agustus 2018 pukul 11.00 – bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Agama Karawang, berlangsung acara Penandatangan Kesepahaman “Penentuan Biaya Perjalanan Tugas – tugas Yudisial berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak ( Radius ) di Kabupaten Karawang Jawa Barat“ antara Pengadilan Agama Karawang dengan Pengadilan Negeri Karawang.

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi pada hari Selasa 31 Juli 2018 jam 09.30 wib – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Karawang berlangsung acara Rapat Koordinasi Harmonisasi Biaya Perjalanan Dinas Tugas-tugas Yudisial Pengadilan Negeri Karawang dan Pengadilan Agama karawang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H. Panitera Bapak Ricar Soroinda Nasution, SH.,MH. Panitera Muda Perdata Bapak Hartanto, SH, MH. Jurusita Bapak Ahmad Komarudin, BBA dan Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Drs.H. M. Yusuf, SH., MH beserta jajarannya. Hasilnya menyepakati besaran biaya perjalanan berdasarkan jarak (radius).

penandatangan kesepahaman biaya perjalanan tugas - tugas yudisial antara PA Karawang dan PN Karawang

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H. mengapresiasi bahwa kesepahaman “Penentuan Biaya Perjalanan Tugas – tugas Yudisial berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak ( Radius ) di Kabupaten Karawang Jawa Barat “ antara Pengadilan Agama Karawang dengan Pengadilan Negeri Karawang merupakan syarat Akuntabel dan harus bisa dipertanggungjawabkan dan Outputnya terhadap Pelayanan kepada Masyarakat dan kesepahaman ini bisa diterapkan baik di Pengadilan Agama Karawang maupun di Pengadilan Negeri Karawang serta bisa bermanfaat. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Drs.H. M. Yusuf, SH., MH beserta Jajarannya yang telah menyediakan acara kesepahaman ini dengan Hikmat dan Resmi dan intinya Tujuan kesepahaman ini bisa berjalan dengan baik.

Kemudian Bapak Ketua Pengadilan Agama Karawang bapak Drs.H. M. Yusuf, SH., MH, juga Mengapresiasi kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Karawang dan warga Pengadilan Agama Karawang, mudah – mudahan dengan terjalinnya serta terciptanya kesepahaman ini menjadi acuan yang baik dan benar kemudian ini menjadi dokumen efiden buat kita bersama. Dalam kesepahaman ini merupakan harmonisasi persahabatan dan persaudaraan yang sangat berharga buat kita warga peradilan dan ini adalah sebuah kerjasama yang selalu kita pelihara dengan baik agar jangan sampai ada perbedaan antara warga Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. “Ucap Bapak Ketua Pengadilan Agama Maupun Bapak Ketua Pengadilan Negeri.

Setelah acara Penandatanganan Kesepahaman selesai, Bapak Ketua Pengadilan Agama Karawang beserta jajaran dan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Karawang beserta jajaran berfoto bersama.

M.Roi.D (TI/PA.Krw)