Seputar Peradilan

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU

DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

Karawang, 22 Oktober 2018.

Dengan adanya Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2018, Tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru bahwa Pengadilan Agama Karawang secara bersama - sama menyaksikan Peresmian tersebut secara langsung melalui media siaran langsung yang telah ditentukan pada Chanel mahkamahagunglive yang dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Karawang, Bapak Drs. H. Mohamad Yamin, SH.,MH, dan perwakilan bapak dan ibu hakim, Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan,Kasubag Umum dan Keuangan, Para Cakim, serta Para Pegawai Pengadilan Agama Karawang.

Dibentuknya pengadilan baru, daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.

Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan.


Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap.

Demikian   siaran pers   ini   dibuat untuk   dimaklumi bersama   dan   atas kerjasamanya diucapkan terimakasih