Seputar Peradilan

SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG

(Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran, 13 Agustus 2021)

Jumat, tanggal 13 Agustus 2021, Pengadilan Agama Karawang melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung sebagai wujud pelayanan prima kepada pihak pencari keadilan. Kegiatan tersebut berlokasi di wilayah Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Sidang di Luar Gedung dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Majelis dan pihak pencari keadilan wajib mengenakan masker serta menjaga jarak selama berjalannya persidangan.

Sidang diluargedung 01 130821

Sidang diluar gedung Pengadilan ini berjalan atas kerjasama Ketua Pengadilan Agama Karawang  dengan Kepala Desa Tanjung Jaya Kec. Tempuran H. Warjoni, dengan berdasarkan adanya permasalahan dari masyarakat Desa Tanjung jaya yg perkawainanya tdk di catat secara sah juga tidak mampu membayar biaya perkara diisinilah Pengadilan Agama hadir untuk meringankan masalah tersebut dengan program jemput bola. Sidang diluar gedung ini dilaksanakan oleh Majelis yang terdiri dari H. ABDILLAH, S.H., M.H.. sebagai ketua majelis, dan beranggotakan Drs. Tauhid, S.H.,M.H dan Drs. H. ABU AEMAN, S.H., M.H.. dibantu oleh ASNALI,, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti, WIYONO, S.Hsebagai Jurusita Pengganti, dan M. Roi Dinardo, S.Kom sebagai Operator.

Sidang diluargedung 02 130821

Pada sidang ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 25 perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat bahwa Pengadilan Agama Karawang punya komitmen melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

#redaktur:Sulaeman #image:M.Roi.D