Seputar Peradilan
SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG
(Desa Pagadungan Kec Tempuran Kab Karawang)
Karawang 05 Oktober 2021, Pengadilan Agama Karawang telah melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Sidang di luar gedung Pengadilan ini berjalan atas kerjasama antara Pengadilan Agama Karawang dengan Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, dengan berdasarkan adanya permasalahan masyarakat Desa Pagadungan yang perkawainanya tidak di catat menurut peraturan yang berlaku juga tidak mampu membayar biaya perkara. Dalam kondisi seperti ini Pengadilan Agama Karawang hadir untuk meringankan masalah tersebut dengan program jemput bola. Sidang diluar gedung di desa ini dilaksanakan dengan Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. A. Syuyuti M.Sy.. sebagai Ketua Majelis, dan beranggotakan H. Abdillah, S.H., M.H. dan Drs. H. Syarifudin, M.H. dibantu oleh H. Iskandar, S.Ag..sebagai Panitera Pengganti, Ahmad Laduni sebagai Jurusita Pengganti, dan Atun Ita Husna, S.H sebagai Operator.
Pada sidang ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 29 perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat bahwa Pengadilan Agama Karawang punya komitmen melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. (54h)