Seputar Peradilan

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN SEKRETARIS, KASUBBAG. KEPEGAWAIAN & ORTALA SERTA KASUBBAG. UMUM & KEUANGAN PENGADILAN AGAMA KARAWANG

Karawang, 26 Januari 2023

Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Khalid Gailea, S.H., M.H. melantik Bapak Asep Jamaludin, S.H. sebagai Sekretaris, Ibu Dwi Yuniani, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala serta Ibu Taufiqoh Bina Ariani, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan di Pengadilan Agama Karawang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Karawang. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.30 di Ruang Serbaguna Pengadilan Karawang ini juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Cikarang dan perwakilan pegawai Pengadilan Agama Bogor.

sek kasub1

Sebelumnya Sekretaris Pengadilan Agama Karawang dijabat oleh Bapak Ato Sunarto, S.Ag. yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Subang. Sedangkan Bapak Asep Jamaludin, S.H. Sebelumnya merupakan Sekretaris Pengadilan Agama Bogor dan Taufiqoh Bina Ariani, S.E. adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan di Pengadilan Agama Cikarang untuk menggantikan Ibu Ratu Siska Triani, S.E. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Cikarang. Sedangkan Ibu Dwi Yuniani, S.H. sebelumnya adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan di Pengadilan Agama Karawang.

sek kasub2

Setelah dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, ketiga pejabat yang dilantik juga menandatangani ikrar pakta integritas yang disaksikan oleh tamu undangan.

sek kasub3

Ketua Pengadilan Agama Karawang menyampaikan sambutan bahwa perubahan jabatan di lingkungan Mahkamah Agung adalah hal yang biasa umum terjadi, tetapi yang perlu diingat adalah jabatan ini merupakan amanah dan wajib dilaksanakan dengan, amanah ini juga yang akan menjadi amal ibadah bagi kita semua.

sek kasub4

Semoga dengan rotasi ini menjadikan Pengadilan Agama Karawang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pencari keadilan. (PK-54h)