Seputar Peradilan

SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG

Karawang, 23 Februari 2024

Sebagai salah satu wujud dari Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) Tahun Anggaran 2024 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) adalah pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Dan sebagai rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Karawang kembali menggelar Sidang Di Luar Gedung.

sidkel01

Sidang diluar Gedung kali ini di Kantor Kecamatan Tirtamulya Kab Karawang yang dilaksanakan oleh Majelis yang terdiri dari Drs. H. ENDANG TAMAMI, M.H. sebagai ketua majelis, dan beranggotakan MUHAMMAD SIDDIK, S.Ag., M.H., dan Drs. H. A. SYUYUTI, M.Sy., dibantu oleh NOVE RATNAWATI, S.H., sebagai Panitera Pengganti, AHMAD LADUNI sebagai Jurusita Pengganti dan HANI NURHUMAIROH, A.Amd,S.I.Ak., sebagai Operator. Pada sidang ditempat pertama ini Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 26 perkara.

sidkel02

Pada sidang kali ini adalah sidang kedua yang beragendakan dengan agenda sidang berupa pembacaan penetapan. Penetapan ini merupakan produk dari hasil persidangan sebelumnya tanggal 16 Februari 2024. dengan menyerahan secara simbolis oleh Ketua Majelis Hakim Drs. H. ENDANG TAMAMI, M.H.

sidkel03

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Karawang dalam melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.